Feeds:
Tulisan
Komentar

Belajar pada hewan

Sarikhutbah jumat tanggal 3 Okt 2008, di Masjid Al-Muawannah Jl. Sersan Sodik Bandung

Setelah satu bulan berpuasa, yang diharapkan adalah kita kembali menjadi fitri. Namun menurut hadist, tidak sedikit dari kita semua yang sia-sia saja di bulan puasa ini

“Berapa banyak orang yang berpuasa, hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja, dan berapa banyak orang yang mendirikan ibadah di malam hari, tapi hanya mendapatkan begadang saja.”  (HR. Ahmad).

Analogi: ada dua binatang yang biasa berpuasa yaitu ular dan ulat:

ular setelah menyantap makanan yang besar, dia dapat berpuasa sampai 3 minggu, namun setelah berpuasa tetap saja ular tersebut tidak berubah, kelakuannya tetap saja ular. Berbeda dengan ulat, setelah berpuasa dalam kepompong, dia berubah menjadi kupu-kupu yang indah, lebih sedap dipandang mata, asalnya merusak tanaman, setelah menjadi kupu-kupu justru membantu penyerbukan dan mempermudah proses pembuahan pada tanaman.

Sejatinya, puasa di bulan ramadhan dapat membuat kita, mendidik kita, merubah diri kita menjadi yang lebih baik dibulan syawal dan seterusnya. Tidaklah menjadi rendah bila belajar dari hewan dan alam semesta sekalipun. Seperti pada contoh hadist berikut:

Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Allah sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.? (HR. At-Tirmidzi).

Free Web Hosting with Website Builder

Oleh: Prof. Dr. H. Fuad Abdul Hamied, M.A

(Sari dari ceramah Idul Fitri 1429 H di Mesjid Al-Furqon UPI Bandung)

Dilatarbelakangi oleh pertanyaan dan pernyataan mengenai kesenjangan dari berbagai hal dari perintah Allah dalam Al-Quran dengan realitas kehidupan di Indonesia, yang diantaranya adalah :

  • Perintah membaca dalah surah Al-‘Alaq:1-5 dengan rendahnya Indeks Pembangunan Nasional Indonesia
  • Orientasi pada kualitas dan content yang surah Al-Mulk:2 direspon hanya dengan upaya meningkatkan angka kemiskinan, pengangguran, dan UN
  • Perintah untuk bersatu dalam surah Ali-Imran:103, realitasnya adalah perpecahan, disintegrasi, dan persetuan di kalangan umat Islam
  • Perintah kepada umat Islam agar mempunyai visi ke depan, keakhiratan pada surah Al-Hasyr : 18 malah direspon dengan orientasi kekinian dan keduniawian
  • Dan berbagai keterpurukan lainnya.

Sebenarnya umat Islam sendiri bukan umat yang terpuruk, tetapi adalah umat yang terbaik, seperti firman Allah pada surah Ali Imran :110,

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman pada Allah.

Umat terbaik mengandung makna kompetitif, dan ummat terbaik adalah umat yang berani bersaing secara sehat dengan siapapun. Sosok umat terbaik memiliki beberapa ciri antara lain:

  1. keyakinan kepada Allah SWTyang memiliki sifat Yang Maha Segalanya, dengan begitu mereka akan memiliki tanggung jawab dan menegakan hukum.
  2. memiliki kemampuan, kapasitas, paling tidak kemampuan kognitif dan ragawi. (surah Rahman : 4 dan 33, dan Al-Baqarah ayat terakhir)
  3. Mampu hidup seimbang antara dunia dan akhirat, hari ini dan esok, perkara primer dan sekunder. (Al-Baqarah:142 ; Al-Furqan :67; Al-Jumu’ah : 10;as Syura:27)
  4. Bertindak transparan, apa saja yang menurut pertimngan pengetahuan dan pengalamannya perlu diketahui umum, maka dia menyampaikan pada pihak lain.

Free Web Hosting with Website Builder

Selamat Idul Fitri 1429 H

Saya bersama keluarga mengucapkan:

Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum, minal aidzin wal fa idzin, mohon maaf lahir dan batin, mudah-mudah amal ibadah kita selalu diterima oleh Allah SWT, selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H.

Rusmawan, Diah, dan Syadad

Free Web Hosting with Website Builder

Menghalangi Menikah

Al-Baqarah : 232

“Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu habis masa idahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahuinya.”

Yang dimaksud menghalangi adalah tidak membenarkan anaknya (oleh wali/orang tua) untuk menikah dengan orang yang telah dipilihnya karena pertimbangan tertentu. Orang tua/wali hanya dibenarkan untuk menghalangi anaknya menikah hanya benar-benar alasan agama, contohnya menghindari kesesatan, pemurtadan dll.

Alasan orang tua merintangi anaknya antara lain:

  1. Orang tua melihat calon menantunya orang miskin. Kekhawatiran akan kemiskinan inilah dijadikan alasan untuk menghalang-halangi perkawinan
  2. Calon menantu berasal dari kalangan rendahan dan tidak berpendidikan
  3. Calon menantu berasal dari keluarga yang pernah saling bermusuhan. 

Padahal Allah menegaskan bahwa setiap orang berhak mengambil orang-orang yang dicintainya sebagai istri atau suami.  (An-Nisa : 3)

“…. maka kawinlah kamu dengan siapa saja yang kamu senangi di antara wanita-wanita itu, dua orang, tiga orang, dan empat orang. Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau wanita yang menjadi budak kamu. Yang demikian itu lebih dekat untuk menjadikan kamu terjauh dari berbuat aniaya.”

Bila anak bertemu dengan orang tua yang menghalangi anak dengan alasan-alasan yang bukan agama, maka berusahalah dengan 2 jalan, yaitu:

  1. Melakukan upaya pendekatan terus-menerus dengan orang tua
  2. Memohon kepada Allah agar diberikan jalan untuk dapat menjadikan orang tuanya berhati lunak dan kembali menerima dirinya dengan baik

Ref : Thalib, M, Drs. 20 Perilaku Durhaka Orang Tua terhadap Anak

Para Imam (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali) yang pendapat-pendapatnya menjadi madzhab besar di masyarakat telah memberikan contoh tauladan kepada murid-muridnya. Berikut adalah pesan-pesan mereka untuk mengikuti As-Sunnah dan meninggalkan Pendapat Mereka yang Bertentangan dengan As-Sunnah.

1. Al-Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit
- Bila suatu hadits telah shahih maka itulah pendapatku.
- Tidak halal bagi seseorang pun untuk mengambil ucapan kami selama dia belum mengetahui darimana kami mengambil ucapan tersebut. Dalam riwayat lain, Haram bagi siapa saja yang tidak mengetahui dalilku untuk berfatwa menggunakan ucapanku. Ditambahkan pada riwayat lain, Karena kami adalah manusia biasa, bisa jadi kami mengatakan demikian di hari ini kemudian kami rujuk darinya di keesokan harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Yakni Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua perkataan yang engkau dengar dariku. Karena bisa jadi aku berpendapat demikian pada hari ini kemudian aku meninggalkannya esok hari, dan aku berpendapat dengan pendapat lain di esok harinya, kemudian aku meninggalkannya di waktu lusa.
- Jika aku mengatakan suatu ucapan yang bertentangan dengan Kitabullah Ta’ala dan kabar dari Ar-Rasul SAW maka tinggalkan ucapan tersebut.

2. Al-Imam Malik bin Anas
- Aku hanyalah seorang manusia biasa, terkadang salah dan terkadang benar, maka perhatikanlah pendapatku. Setiap yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah maka ambilah dan setiap yang tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah!
- Tidak ada seorang pun setelah Nabi SAW kecuali bisa diambil atau ditinggalkan ucapannya, kecuali Nabi SAW.
- Berkata Ibnu Wahb: Aku mendengar Imam Malik ditanya tentang hukum menyela-nyela jari kaki ketika wudhu, beliau menjawab, Hal itu tidak wajib bagi manusia. Ibnu Wahb melanjutkan ucapannya: Maka aku pun membiarkan beliau hingga manusia di sekeliling beliau mulai berkurang, kemudian aku berkata, Kami memiliki hadits tentang hal itu. Imam Malik bertanya, Apa itu? Aku pun menjawab, Telah menceritakan kepada kami Al-Laits bis Sa’ad, Ibnu Lahi’ah, dan Amr bin Al Harits dari Yazid bin Amr Al-Mu’afiri dari Abu Abdurrahman Al-Hubully dari Al-Mustaurid bin Syaddad Al-Qurasy, bahwa it berkata, Aku pernah melihat Rasulullah SAW menggosok antara jari-jemari kakinya dengan kelingking beliau. Lalu beliau (Imam Malik) berkata, Hadits semacam ini berdarajat hasan dan aku belum pernah mendengarnya sama sekali selain saat ini. Kemudian aku mendengar beliau setelah itu ditanya tentang hal itu maka beliau pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari jemari tersebut.

3. Al-Imam Asy-Syafi’i
- Tidak ada seorang pun melainkan pasti luput darinya suatu Sunnah Rasulullah SAW. Maka seringkali saya katakan suatu ucapan atau merumuskan suatu kaidah akan tetapi hal itu bertentangan dengan Sunnah Rasulullah SAW, maka ucapanku yang disabdakan Rasulullah SAW itulah pendapatku.
- Kaum muslimin bersepakat bahwa siapa saja yang jelas baginya Sunnah Rasulullah SAW, maka tidak halal meninggalkannya haya karena ucapan seseorang.
- Bila kalian mendapati dalam kitabku suatu hal yang menyelisihi Sunnah Rasulullah SAW, maka berkatalah dengan Sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah ucapanku!
(dalam riwayat lain disebutkan: Maka ikutilah ia (Sunnah Rasulullah) dan jangan sekali-kali kalian berpaling kepada ucapan orang lain!).
- Bila telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku.
- Engkau (Al-Imam Ahmad bin Hanbal) lebih mengetahui hadits dan rawi-rawinya dibanding aku, maka bila ada hadits yang shahih beritahulah aku tentang keberadaanya, di Kufah atau Bashrah atau di Syam hingga aku berpendapat dengan hadits itu bilaman hadits tersebut shahih.
- Setiap permasalahan di mana telah shahih hadits dari Rasulullah SAW menurut ulama pakar hadits namun bertentangan dengan ucapanku maka aku rujuk darinya masa hidupku atau sepeninggalku nanti.
- Jikalau kalian melihatku mengungkapkan suatu pendapat sementara telah shahih hadits dari Nabi SAW yang bertentangan dengannya ketahuilah bahwa pendepatku tidak berguna.
- Setiap apa yang aku ucapkan sementara ada hadits shahih dari Nabi SAW bertentangan dengan ucapanku maka hadits Nabi tersebut lebih layak diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku.
- Setiap hadits yang shahih dari Nabi SAW maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku.

4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
- Janganlah engkau taklid kepadaku, jangan pula kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, atau Ats-Tsaury. Akan tetapi ambilah (agama itu) dari sumber di mana mereka mengambil. Disebutkan dalam riwayat lain, Janganlah sekali-kali engkau taklid kepada siapapun dalam perkara agama, apa saja yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya maka ambillah. Kemudian pada generasi tabi’in setelah itu, seseorang harus diseleksi terlebih dahulu (sebelum diambil ucapannya, tergantung pada kecocokannya dengan As-Sunnah). Terkadang beliau mengatakan, Ittiba’ ialah seorang itu mengikuti apa saja yang datang dari generasi sesudah tabi’in ia harus dipilah (diteliti) terlebih dahulu.
- Pendapat Al-Auza’i, begitu pula Malik, dan Abu Hanifah seluruhnya hanya pendapat dan sama nilainya di sisiku. Sedangkan hujjah itu terdapat pada atsar.
- Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah SAW maka dia berada di tepi jurang kehancuran.

Sumber: As-Syaikh Muhammad Nashiruddin, 2007, Al-Abani Shifatu Shalaati An-Nabiyyi min At-Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraaha (Tuntunan Shalat Nabi SAW), Ash-Shaf media, Tegal-Jawa Tengah.

Siklus Hidrologi I

Allah telah menyampaikan wahyu melalui Rassul SAW untuk manusia , yang diantaranya adalah ilmu pengetahuan. Salah satu ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah ilmu mengenai siklus air.

Bagaimana air tersebut berubah dari gumpalan awan kemudian turun ke bumi menjadi sungai dan kemudian bermanfaat untuk keperluan manusia seperti yang tertera pada Q.S Luqman 31:10 :

Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.

Hello world!

Welcome to my weblog . This is my first post.

Thanks for your comments